BERITA TERKINIRAGAM INFO

Besok, Panitia Hak Angket Agendakan Periksa Bupati Dan Sekda Takalar

×

Besok, Panitia Hak Angket Agendakan Periksa Bupati Dan Sekda Takalar

Sebarkan artikel ini

Panggilan pertama dilakukan tanggal 16 Oktober 2020, untuk mengahadiri sidang ke 6 pada hari Selasa, 20 Oktober 2020, namun Bupati dan Sekda kompak tak mengabaikan panggilan tersebut.

Pada sidang ke – 7, Rabu (21/10/2020), dengan agenda tunggal pemeriksaan Kepala Dinas BUPR dan Kadis Pertanian Takalar, juga tidak dihadiri terperiksa. Sama seperti pimpinan OPD sebelumnya, kedua kepala dinas juga tidak datang. Mereka mengabaikan panggilan wakil rakyat tanpa alasan, kedua pejabat anak buah Syamsari itu pun tak hadir tanpa pemberitahuan.

Berita Terkait :
Panitia Hak Angket Panggil Bupati dan Sekda Takalar, DPRD Bakal Konsultasi Mabes Polri Soal Panggilan Paksa

Salah seorang anggota Panitia Hak Angket, Andi Noor Zaelan, kepada media ini melalui telepon, Senin (2/11/2020), mengatakan, “Seharusnya pihak terkait, dalam hal ini bupati dan kepala OPD hadir, karena kalau tidak, maka yang rugi adalah bupati.

“Publik menilai pasti ada yang sengaja disembunyikan oleh eksekutif sehingga tak mau menghadiri panggilan,” kata Andi Ellang, sapaan akrab Andi Noor Zaelan.

Lelaki berkumis tebal ini menambahkan, “Justru beban kerja Panitia Hak Angket berkurang, kalau besok (Selasa, 3 November 2020), Sekda maupun bupati tidak memenuhi panggilan. Karena data yang kami milik bisa dianggap benar adanya. Apalagi, telah terkonfirmasi oleh pihak lain pada sidang-sidang terdahulu.” (kin)

https://simpellink.com/Rusdy_Embas


Tinggalkan Balasan