BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Besok Operasi Patuh 2025

×

Besok Operasi Patuh 2025

Sebarkan artikel ini
Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran agendakan, besok Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

MAKASSARCHANNEL.COMKorps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran agendakan, besok Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung serentak selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga  27 Juli 2025, di seluruh Indonesia.

Media Hub melansir, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2025 serentak se-Indonesia.

Operasi itu lanjut Kombes Aries Syahbudin bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar) lalu lintas (lantas).

Hari Keselamatan LLAJ

Itu selaras dengan pencanangan peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional setiap tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.

“Jadi upaya ini adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” kata Aries Syahbudin dalam zoom meeting, Kamis (10/7/2025).

Zoom meeting itu berlangsung terkait kesiapan Operasi Patuh 2025 dengan jajaran kewilayahan, di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Gedung NTMC Korlantas Polri.

Hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, dan PJU Korlantas Polri, serta jajaran Ditlantas dan Satlantas se-Indonesia.

Kedepankan Tiga Aspek

Aries menjelaskan, kegiatan pada Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga aspek, yakni ; preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik komunitas roda dua, roda empat,” kata Aries.

Ada juga agenda Ngopi Bareng. Kumpul bersama pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus mengimbau dan mengedukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas.

Target kegiatan Operasi Patuh 2025 menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Korlantas juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain. ***

Tinggalkan Balasan