Besok, KPU Lutra Buka Pendaftaran Paslon Peserta Pilkada

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemilhan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Luwu Utara 2020, Jumat 4 September hingga 6 September 2020.

Ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 terkait tahapan, program, dan jadwal pemilihan tahun 2020.

Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis, Hayu Vandy Pamorron, mengatakan, “Masa pendaftaran pasangan calon masih sama seperti sebelumnya. Yakni berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 4—6 September 2020.”

Setelah itu lanjut Hayu, KPU akan melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan tahapan perbaikan syarat calon. Verifikasi berlangsung 19 hari dan penetapan dilakukan 23 September 2020.

Berita Terkait :
KPU Lutra Buka Help Desk Khusus Pilkada 2020

Dikatakan, pendaftaran bisa dilakukan oleh pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Jadi, pendaftaran pada tanggal 4- 6 September 2020, hanya dilakukan bagi bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” katanya.

Hayu Vandy menambahkan pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana PKPU perubahan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *