Rukman Karma melanjutkan, “Jadi begini. Diduga, gaji para kepala lingkungan dan imam lingkungan selama dua bulan belum dibayar (dipertanggungjawabkan), Dia sudah pindah tugas ke Maradekaya.”
Dia menjelaskan bahwa bukan hanya gaji para kepala lingkungan dan imam lingkungan yang pembiayaannya berasal dari dana Biaya Operasional Kelurahan (BOK) yang belum dipertanggungjawabkan, diduga dana pembuatan paving blok juga belum dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait :
Kelurahan Kalabbirang Takalar Hadirkan Kampung Inggris Dan Budaya Literasi
“Diduga juga jalan paving blok yang berasal dari dana kelurahan, juga tidak jelas. Alias belum dipertanggungjawabkan,” kata Rukman.
“Saya berharap, pihak berkompeten menyelesaikan masalah ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena menyangkut hak orang kecil. Apalagi sudah cukup lama, dan saya pun sudah melapor ke camat,” katanya.
Abd Rahim Rasid yang berusaha dikonfirmasi, belum merespon pesan yang dikirim MAKASSARCHANNEL via WhatsApp, Senin (14/12)2020), begitu juga panggilan telepon tidak dijawab. (kin)