Anggota Komisi I DPRD Takalar Muh Aswin Daeng Tawang. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Tarik ulur penyelesaian pembayaran biaya pembangunan tiga Pos Kamling di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, yang tak kunjung tuntas menjadi perbincangan publik. Redaksi pun menerima sejumlah komentar dari warga Takalar.
Sebelumnya, media ini melansir pengakuan sekaligus warning Ketua LPM Kelurahan Maradekaya Kamaruddin Nuru yang mendesak Lurah Maradekaya Abd Rahman Rasid membangun tiga Pos Kamling, karena tiga Pos Kamling yang telah selesai dibangun di daerah tersebut, bukan milik kelurahan, tetapi milik pribadi Kamaruddin Nuru.
Terkait berita tersebut, anggota Komisi I DPRD Takalar Muh Aswin Daeng Tawang melalui WhatsApp, Senin (14/12/2020), menulis, “Betul ini Pak Said. Dulu, jadi lurah di Kelurahan Mattompodalle, bikin juga masalah. Sekarang, bikin lagi masaalah di Kelurahan Maradekaya.”
Menjawab pertanyaan, legislator Partai Gerindra Takalar yang bermukim di Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) ini mengatakan, “Masalah yang terjadi di Kelurahan Maradekaya sama seperti yang dilakukan di Kelurahan Mattompodalle.”
Berita Terkait :
Ketua LPM Maradekaya Takalar Warning Lurah Soal Dana Rp85 Juta Untuk Covid-19 Dan Pos Kamling
Terpisah, Camat Polut Muh Ruslin Kr Leo yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/12/2020), soal kelakuan Lurah Maradekaya Abd Rahman Rasid saat masih menjabat Lurah Mattompodalle, mengatakan, “Kalo dibilang bermasalah, mungkin karena gaji kepala lingkungan belum terselesaikan, termasuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran, belum rampung. Makasih.”
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Matompodalle Rukman Karma melalui telepon, Senin (14/12/20202), mengatakan, “Apa yang disampaikan Pak Camat Polut benar adanya.”