“Sebagai Pemerintah dan masyarakat Takalar, saya berharap upaya Haji Gassing dan Pak Robi bisa secepatnya terwujud, sehingga lapangan kerja terbuka dan perokonomian daerah ini tambah meningkat,” tutup Iwan.
Dihubungi terpisah, Camat Marbo (Mangara Bombang) Takalar, Mappaturung, Senin(13/4/2020), melalui telepon mengungkapkan, “Hingga hari ini, pihak PT Dua Pilar Bangunutama atau pihak lain yang ingin memanfaatkan lahan tersebut belum mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Desa Lengkese dan Kecamatan.”
Menurut Mappaturung, “Pernah ada yang mengajukan satu bundel permohonan untuk ikut terlibat mengadakan timbunan di lokasi tersebut, namun saya katakan, sebaikanya langsung saja ke kantor King Paraja di Galesong.”
Berita Terkait :
Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono Kunjungi Karaeng Laikang Mangara Bombang
“Bukan saya menolak membantu, akan tetapi nanti ada penilain Pak Camat jadi makaler proyek,” ungkap Mappaturung.
Pesan Whatsap yang dikirim media ini, Selasa(14/4/2020) kepada Pemilik PT Dua Pilar Bangunutama, Robi, belum merspon pesan hingga berita ini ditayangkan. (kin)














