MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kelompok dua kelompok pengelola menyebabkan bentrok di Pasar Butung Makassar menyebabkan dua terluka.
Insiden yang terjadi di salah satu pasar tertua di Makassar itu, Kamis (22/8/2024) malam, seperti video yang beredar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Waijayanto, mengonfirmasi bentrok di Pasar Butung tersebut, yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
“Memang benar ada kericuhan dan cekcok yang berlangsung sekitar 30 hingga 45 menit,” kata Restu, Jumat (23/8/2024).
Pengelola Lama Tidak Puas
Akibat kericuhan ini, dua orang mengalami luka. Mereka telah melapor dan mengalami luka di bagian hidung dan kepala terkena lemparan.
Restu menjelaskan, kericuhan bermula dari ketidakpuasan pengelola pasar lama terhadap keputusan pengadilan yang menetapkan pengelola baru.
“Pengelola lama masih berusaha mengelola pasar meskipun sudah pengadilan sudah eksekusi. Mereka mengklaim masih ada upaya hukum, padahal keputusan pengadilan sudah jelas,” ujar Restu.
Ketegangan meningkat ketika pengelola baru yang sah berdasarkan putusan eksekusi, memasuki pasar merapikan dan mengatur kembali area tersebut.
“Saat pengelola baru memasukkan petugas keamanan dan mulai mengelola pasar, pengelola lama menolak menyerahkan kendali, yang menyebabkan bentrok,” tutur Restu.
Sudah Kondusif
Kondisi di Pasar Butung telah kembali kondusif dan pedagang sudah dapat melanjutkan aktivitas mereka.
“Kami sudah memastikan keadaan pasar kembali tenang. Beberapa laporan tidak menyenangkan sudah ditangani,” tambah Restu.
Konflik kepengelolaan Pasar Butung sebelumnya melibatkan sengketa antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta versi Andri Yusuf dan KSU Bina Duta versi H Irwan.
Eksekusi pengelolaan pasar berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor 83/Pdt.G2019/PN MKS pada 5 Agustus 2024.
Eksekusi mencakup kantor pengelolaan di Lantai 2 Blok K/20 dan Lantai 3A Pasar Butung. (***)