MAKASSARCHANNEL.COM – Hari pertama jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Luwu Utara, belum ada yang datang dari tiga pasang bakal calon diprediksi akan berkompetisi di Pilkada Lutra 2020.
Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis, Hayu Vandy Pamorron, Jumat (4/9/2020), mengatakan, “Hari ini tidak ada pendaftar paslon yang datang di Kantor KPU Lutra.”
Untuk Sabtu, 5 September 2020, lanjut Hayu Vandy, pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma diagendakan sebagai pendaftar pertama. Hari Minggu, pasangan Indah Putri Indriani- Suaib Mansur serta Muh Thahar Rum yang berpaket dengan Rahmat Laguni.
Hayu Vandy menjelaskan juga bahwa KPU Luwu Utara bersama Bawaslu, Tim Gugus Tugas Covid-19, Polres Lutra, Perwira Penghubung Lutra, Danki Brimob Baebunta, Partai Politik, dan LO Bapaslon menyepakati tidak ada iring-iringan saat pendaftaran pasangan calon.
Kesepakatan itu dibuat selain karena kondisi pandemi Covid-19, Luwu Utara juga masih dalam suasana duka akibat bencana banjir bandang. Pengantar pasangan calon, maksimal 10 kendaraan roda empat yang dibolehkan ke KPU.
“Untuk semua agenda, tahapan dan jadwal Pilkada Lutra dapat berjalan aman, damai dan tertib. Ini perlu diapresiasi untuk mewujudkan Pilkada Damai,” kata Hayu Vandy.
Berita Terkait :
Besok, KPU Lutra Buka Pendaftaran Paslon Peserta Pilkada
Dikatakan, semua harus menaati kesepakatan. Pasangan calon dan timnya juga harus menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat untuk ke kantor KPU Lutra.
Sementara Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri, menambahkan tahapan kampanye akan dimulai, 26 September 2020, tetapi tidak ada kampanye akbar. Kendati demikian, tetap mengizinkan dilakukan pertemuan fisik pasangan calon dengan catatan jumlah peserta maksimal 40 persen saja dari kapasitas ruangan pertemuan.
Saat pencoblosan pun 9 Desember 2020, diatur secara ketat. Tidak boleh ada kerumunan di TPS, maksimal 200 warga saja yang datang secara bersamaan di sebuah TPS. Mereka brgantian dan menerapkan protokol kesehata, memakai masker dan menjaga jarak.
“Untuk proses pemilihan di TPS, masing-masing TPS dilakukan penertiban terhadap kerumunan massa yakni 200 orang saja yang boleh menunggu antrean di TPS,” katanya.
Sedangkan untuk penghitungan suara dan proses rekapitulasi suara, KPU dipastikan akan menggunakan teknologi informasi. (yus)