MAKASSARCHANNEL.COM – Kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tenaga Kerja Asing yang masuk Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2019, terus bermunculan. Kali ini, Bawaslu menemukan lagi 165 nama yang terindikasi Warga Negara Asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman. Bawaslu meminta KPU Sleman segera menindaklanjuti temuan itu.
“Update sementara, kita mendapatkan data 165 pemilih terindikasi WNA masuk DPT di Sleman,” kata Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa, Senin (11/3/2019).
“Saran kita ke KPU untuk 165 pemilih ini, kita mintakan klarifikasi di lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait, apakah hanya lahir di luar negeri dan saat ini berstatus WNI, atau lahir di luar negeri sekaligus WNA di negara kita,” kata Abdul Karim dilansir detik.com.
Baca Juga :
Pemerintah Larang Maskapai Terbangkan Boeing 737-8 MAX di Indonesia
Tak hanya itu, Bawaslu juga telah mengonfirmasi ada tiga orang WNA lagi selain yang 165 nama itu yang masuk DPT. Sebelumnya, Bawaslu juga menemukan 32 nama WNA dan satu orang warga negara Jepang yang juga masuk DPT.