Bawaslu Makassar Rekomendasi Pemecatan 8 Anggota PPS

Terkait sanksi yang diusul Bawaslu ke KPU Makassar, Abdillah menyebutkan salah satunya adalah pemecatan.

“Sebagai seorang penyelenggara pemilu, integritas itu harga mati. Boleh jadi diberikan sanksi pergantian antarwaktu,” tegasnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari, memastikan tidak mentolerir tindakan yang melanggar kode etik. Setiap pelaku akan ditindak sesuai prosedur berlaku.

Baca Juga :
Gakkumdu Bawaslu Periksa Wali Kota Makassar

“Terkait berita ini, tentu kami tegaskan bahwa KPU Makassar akan menindaklanjuti apapun hasil pemeriksaan dari Bawaslu Kota Makassar,” tegasnya.

“Kami sampaikan KPU Makassar tidak mentolerir segala tindakan tidak netral oleh penyelenggara ad hoc kami. Baik PPK maupun PPS,” katanya.

Dia menambahkan, “Kami pastikan akan memproses sesuai prosedur. Bila terbukti tentu kami akan ambil langkah tegas untuk itu.”

Endang Sari mengingatkan semua penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *