MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe, Polres Wajo, menciduk tiga pemuda yang sementara mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (2/2/2021) malam.
“Saat penggerebekan oleh tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe, tiga pelaku tak berkutik,” kata Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda Bagus Pujiantoro, Rabu (3/2/2021).
Ketiga pemuda yang ditangkap itu adalah RS (32), AR (21), dan AN (22). Mereka ditangkap di rumah RS di Jl Sungai Gilireng, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dikatakan, berbekal informasi dari warga, Tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe mendatangi rumah RS yang dikabarkan sebagai tempat pesta narkoba RS bersama teman-temannya, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda tersebut saat sedang berpesta sabu.
Berita Terkait :
Satresnarkoba Polres Lutra Bekuk Pemuda Asal Morowali Dan Wajo
“Informasi dari warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika bersama rekannya. Tiga sekawan itu, kaget saat polisi langsung menggerebeknya di rumah tersebut,” katanya.
Saat penggerebekan, lanjut Ipda Bagus Pujiantoro, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket pireks, 3 sachet bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 sachet besar yang berisi sachet kecil, 2 ATM BNI.
Selain itu, polisi juga menemukan dua korek gas, 4 HP, dan uang tunai senilai Rp1.300.000. Semua barang bukti itu ditemukan di kamar RS.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk diproses hukum. (mun)