MAKASSARCHANNEL, RANTEPAO – Bupati Toraja Utara Yohannes Bassang (Ombas) menginstruksikan semua ASN Torut wajib kenakan busana Toraja Pa’tannun yang benar.
Bupati Ombas menyampaikan itu saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis (3/6/2021).
ASN di lingkup Pemkab Toraja Utara wajib mengenakan busana Toraja Pa’tannun tersebut setiap hari Kamis, sebagai salah satu upaya mengangkat kearifan lokal.
Bupati mengingatkan bahwa busana adat Toraja yang kenakan harus sederhana dan sopan sesuai aturan berpakaian adat Toraja.
Tingkatkan Penghasilan Perajin Kain Tenun
Langkah itu menurut Bupati Ombas, bisa membantu meningkatkan penghasilan perajin kain tenun asli Toraja tersebut.
Selain pemakaian busana adat asli Toraja, Bupati Ombas juga mewajibkan ASN menggunakan bahasa Toraja dalam komunikasi antar pegawai.
Dengan cara itu, lanjt Bupati, budaya adat Toraja lebih kental terasa di seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja,” kata Bupati Ombas.
Terkait dengan instruksi tersebut, Bupati Ombas mengatakan, Pemkab Toraja Utara akan menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta per tahun.
“Dana itu untuk setiap desa (lembang) yang melaksanakan program Lembang Adat atau Kelurahan Adat,” kata Bupati.
Enam Syarat
“Untuk kembali mengangkat budaya dan adat asli Toraja, dimana setiap lembang atau kelurahan wajib melaksanakan enam syarat,” kata Bupati Ombas.
Dia melanjutkan, “Itu akan ada tim pemantau di setiap lembang atau kelurahan yang melaksanakan dan mengembalikan budaya dan adat asli Toraja.”
Enam syarat yang Bupati Toraja Utara maksud yakni, kalau mau makan di acara rambu tuka’ dan rambu solo’ harus menggunakan daun pisang, nasi ditaruh dalam baki yang terbuat dari tanaman tuyu (yang terbuat dari tikar Toraja).
Minum tuak dari suke (bambu), ballo yang dibawah ke pesta harus dikasih masuk di bambu besar bukan jerigen, babi harus dipikul (dibulle) masuk pintu/ ba’ba acara adat, perempuan (tobebe) ma’sarong masuk rombongan.
Dirikan Sanggar Di Setiap Kecamatan
“Yah, kami siapkan anggaran bagi lembang/ klurahan yang melaksanakannya sebanyak Rp300 juta pertahun,” sebut Bupati Ombas.
Dia mengatakan pula, Dinas Pariwisata mengangkat kembali tarian pagellu’ asli Toraja dengan cara mendirikan sanggar tari di setiap kecamatan.
Bagi anak-anak perempuan Toraja meneruskan tarian pagellu’ asli Toraya dan juga dipertandingkan antar kecamatan.
“Tujuan dari semua itu, sebagai upaya melestarikan kain tenun asli Toraja, adat budaya serta menggeliatkan dan memajukan Usaha Kecil Menengah (UKM) daerah setempat. Pakaian tradisional Toraja memiliki filosofi yang memeganf erat jati diri yang sarat dengan nilai etika, moral, dan spritual,” tandasnya. (ega-yus)













