Aris Pangerang melanjutkan, “Setelah saya menunggu lama tidak diganti juga. Maka, saya rapat pleno tanggal 14 Juni di Hotel MGH dengan agenda membahas pengunduran diri saya, namun paserta rapat tidak setuju.”
Aris Pangerang mengklaim, karena peserta rapat pleno saat itu tidak setuju permintaan pengunduran dirinya, maka semua sepakat menetapkan Syamsuddin Raga jadi PLT. Dalam tenggang waktu itulah muncul isu pemecatannya sebagai Ketua Perindo Makassar.
Baca Juga :
Partai Gelora Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU Sinjai
“Itulah politik. Sarat dengan sensasi dan spekulasi. Saya tidak punya kepentingan apa-apa di Perindo. Saya bukan caleg kok. Kalau pun saya di fitnah, dicemarkan, dihianati, yah biarlah Allah dan masyarakat yang menilainya,” kata Aris Pangerang dalam sebuah perbincangan di salah satu warkop.
Soal isu boikot, Aris Pangerang menyarankan agar tidak dilakukan, karena partai tidak salah. Yang keliru bertindak itu pengurusnya. Jadi jangan hukum partainya,” katanya.
“Kalau mau bertindak, pengurusnya saja yang dievaluasi. Jangan hukum partainya,” tandas Aris Pangerang. (bas)