MAKASSARCHANNEL – Otoritas Pangan dan Obat Saudi/Saudi Food and Drug Authority (SFDA) melarang total impor ayam dari 40 negara termasuk Indonesia.
Selain itu, Arab Saudi juga menerapkan larangan parsial yang mencakup provinsi dan kota tertentu di 16 negara lainnya.
Mengutip Saudi Gazette.com, 24 Februari 2026, langkah ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu untuk memperkuat standar keamanan pangan di pasar lokal.
SFDA menekankan bahwa daftar tersebut tetap tunduk pada peninjauan berkala. Langkah ini sebagai respons terhadap perkembangan kesehatan global.
Saudi Gazette yang mengutip Surat Kabar Okaz, memberitakan sesuai perkembangan terbaru, beberapa negara telah berada di bawah larangan sejak 2004.
Sementara negara-negara lain telah ditambahkan secara bertahap selama berdasarkan penilaian risiko.
Selain itu, SFDA juga mengacu pada laporan internasional mengenai penyakit hewan, terutama wabah flu burung yang sangat patogen.
Karena itu, Saudi menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk memantau secara cermat perkembangan lanskap epidemiologi global.
Berikut 40 Negara yang masuk dalam daftar larangan impor unggas Arab Saudi:
Afghanistan
Afrika Selatan
Azerbaijan
Bangladesh
Bosnia Herzegovina
Bulgaria
Burkina Faso
China
Djibouti
Ghana
Jerman
Hongkong
India
Indonesia
Inggris
Irak
Iran
Jepang
Kamboja
Kamerun
Kazakhstan
Korea Selatan
Korea Utara
Laos
Libya
Meksiko
Mongolia
Montenegro
Mesir
Myanmar
Nepal
Niger
Nigeria
Palestina
Pantai Gading
Serbia
Slovenia
Sudan
Taiwan
Vietnam ***













