MAKASSARCHANNEL, TOMONI TIMUR LUTIM – Sejak Mei 2024 hingga 12 Juli 2025, aplikasi Srikandi Kecamatan Tomoni Timur proses 278 surat keluar.
Data tersebut berdasarkan tampilan dashboard akun resmi Srikandi milik Kecamatan Tomoni Timur, per Sabtu, 12 Juli 2025.
Itu seiring komitmen Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur terus memperkuat digitalisasi layanan administrasi melalui pemanfaatan aplikasi persuratan elektronik Srikandi.
Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang penggunaannya secara nasional guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Percepat Arus Informasi
Camat Tomoni Timur, Yulius, mengatakan, penggunaan Srikandi secara menyeluruh di lingkungan kerjanya merupakan bagian dari komitmen mempercepat arus informasi antarwilayah, terutama kepada kepala desa.
“Sejak saya mendapat amanah sebagai Camat di Tomoni Timur, saya bertekad untuk menggunakan Srikandi dalam setiap proses administrasi persuratan,” kata Yulius.
Dia melanjutkan, “Ini merupakan bentuk implementasi nyata digitalisasi arsip di Kabupaten Luwu Timur serta langkah strategis mengoptimalkan pelayanan publik.”
Yulius mengaku telah menginstruksikan seluruh pegawai menggunakan menggunakan aplikasi Srikandi dalam setiap proses surat keluar.
Khususnya surat yang memerlukan tanda tangan camat. Itu agar semua bisa berjalan cepat dan efisien.
“Pengecualian hanya berlaku jika sistem mengalami gangguan teknis,” tegas camat berlatarbelakang jurnalis itu.
Pelayanan Birokrasi Yang Adaptif
Dia menegaskan, “Saya sudah sampaikan ke semua staf bahwa seluruh surat keluar yang harus ada tanda tangan camat, wajib menggunakan Srikandi.”
Yulius menyebut, kebijakan itu penting agar tata kelola administrasi berjalan efisien dan terdokumentasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menurut Yulius, sedang mendorong seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk beralih ke sistem digital.
Itu sebagai salah satu upaya mewujudkan pelayanan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***













