MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pengusaha yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terlibat dalam pembuatan uang palsu, Annar serahkan diri ke Polres Gowa.
Saat menyerahkan diri, Kamis (26/12/2024), untuk menjalani pemeriksaan, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Annar mendatangi Polres Gowa setelah mendapatkan dua kali surat panggilan dari penyidik terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Pengusaha itu datang bersama pengacaranya pukul 19.00 Wita, mengenakan kaos warna putih, berjaket hitam dan topi hitam.
Polisi memanggil Annar untuk menjalani pemeriksaan terkait pembuatan uang palsu di UIN, berdasarkan pengakuan tersangka Muhammad Syahruna.
Syahruna merupakan orang yang pertamakali membuat uang palsu tersebut di Jl Sunu 3 Makassar yang menurut informasi adalah rumah Annar.
Informasi menyebutkan, Syahruna berkomunikasi dengan Annar melalui orang dekat Annar, John Biliater Panjaitan yang juga telah mendekam di Mapolres Gowa.
Syahruna berperan memproduksi, menjual, dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding.
Dua Kali Pemanggilan
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Gowa telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding yang diduga terlibat sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar.
Jadwal pemeriksaan ASS, Jumat (27/12/2024), namun ASS mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama.
Kapoles Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak berharap ASS dapat kooperatif di pemanggilan kali ini.
“Sebagai penyidik maka sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (ASS) kooperatif agar segera didapatkan keterangannya,” ujarnya, Rabu (26/12/2024).
Dia mengaku mengetahui sosok ASS merupakan orang yang berpendidikan. Sehingga dia mengharapkan ASS patuh terhadap hukum.
“Saya tahu persis yang bersangkutan berpendidikan dan patuh hukum sehingga saya minta tolong kooperatif,” tegas Reonald Simanjuntak.
Jemput Paksa
Ia menegaskan, jika ASS tidak memenuhi panggilan penyidik maka sesuai aturan akan dijemput paksa.
“Kalau aturannya adalah panggilan pertama tidak datang panggilan kedua pun bisa jemput paksa. Kami berharap ASS lebih kooperatif,” ucap Reonald.
Polisi menganggap keterangan Annar penting untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam kasus sindikat uang palsu tersebut.
“Tolong hadir dan berikan keterangan yang kami butuhkan dalam pemeriksaan ini,” jelas Reonald.
Dia menyebutkan, ASS tidak termasuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga terduga pelaku yang telah ditetapkan DPO.
“Masih sama seperti kemarin 3 DPO. ASS ini belum DPO. Jadi ASS ini di luar dari 3 orang DPO,” katanya.
Sementara ketiga DPO sindikat uang palsu ini dua di antaranya sudah polisi kantongi identitasnya.
“Tiga DPO ini masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolres Gowa. (din)