Andi Kartini Daftar Bacabup Di Demokrat Sinjai

Ketua DPD Golkar Sinjai Andi Kartini daftar Bacabup di Partai Demokrat Sinjai saat silaturahmi politik di partai tersebut.

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Ketua DPD Golkar Sinjai Andi Kartini daftar Bacabup di Partai Demokrat Sinjai saat silaturahmi politik di partai tersebut.

“Kami menerima silaturahmi politik Ketua DPD Golkar Sinjai Andi Kartini,” kata Ketua DPC Demokrat Sinjai, Heriwawan, Senin (3/5/2024).

Heriawan mengatakan, Andi Kartini merupakan pendaftar pertama sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Sinjai di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Ketua Partai Demokrat Sinjai itu mengaku bersyukur karena silaturahmi politik antara Demokrat dan Golkar terus terjalin dengan baik.

Heriawan mengatakan, sesuai tahapan dan mekanisme internal Partai Demokrat, maka akan melanjutkan penjaringan, kelayakan, hingga pengusulan ke DPP.

Siap Berjuang Penuh

InsyaAllah apabila Demokrat merestui, maka kami siap berjuang penuh, koalisi Golkar-Demokrat memenangkan Pilkada Sinjai,” ujar Heriawan.

Sementara itu, Andi Kartini Ottong yang datang bersama suami dan puluhan pengurus serta relawan mengapresiasi ketua beserta pengurus DPC Demokrat Sinjai.

“Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa. Kehadiran saya di sini karena niat yang baik,” kata mantan Wakil Bupati Sinjai itu.

Profil singkat Andi Kartini yang daftar Bacabup di Demokrat Sinjai.

Nama: Andi Kartini Ottong
Lahir : Sinjai 20 Juli 1971
Suami: Andi Amar
Pendidikan:
SD Sekolah Dasar Negeri 62 Manimpahoi Tahun 1984
SMP Manimpahoi Tahun 1987
SMU 277 Sinjai Tahun 1990
S1 Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar
S2 Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dan Kota Universitas 45 Makassar.

Parpol Peraih Kursi DPRD Sinjai Pemilu 2024:

1.Nasdem : 5 kursi
2.Gerindra : 4 kursi
3.Golkar : 4 kursi
4.PKB : 4 kursi
5.PKS : 3 kursi
6.PAN : 3 kursi
7.PBB : 1 kursi
8.Demokrat : 3 kursi
9.PPP : 3 kursi

Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *