Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar

Anak buah SYL ungkap auditor BPK minta Rp12 milir untuk mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2022

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Anak buah SYL ungkap auditor BPK minta Rp12 miliar untuk mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengatakan permintaan agar Kementerian Pertanian dapat WTP pada tahun 2022.

Hermanto mengatakan, auditor BPK  minta uang agar Kementerian Pertanian mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2022.

“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan,” kata anak buah SYL, Hermanto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Hermanto mengatakan, oknum auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu minta Rp12 miliar untuk Kementan.

Temuan BPK 

Menjawab pertanyaan jaksa soal auditor BPK yang memeriksa Kementan sebelum predikat WTP, Hermanto mengaku kenal auditor bernama Victor dan Haerul Saleh.

Victor adalah auditor BPK yang melakukan pemeriksaan langsung di Kementan, sementara Haerul Saleh adalah Ketua Akuntan Keuangan Negara IV atau atasan Victor.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Hermanto, BPK memperoleh temuan. Tidak banyak tetapi jumlahnya besar. Terkait proyek food estate di Kementerian Pertanian.

“Yang menjadi concern itu yang food estate, yang sepengetahuan saya ya Pak, yang besar itu food estate kalau nggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi yang pastinya secara spesifik saya enggak hafal,” ucap Hermanto.

Hermanto mengatakan temuan itu bisa membuat Kementan tidak mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.

WTP Meski Ada Keganjilan

Setelah itu, auditor BPK bernama Victor minta Rp12 miliar agar Kementan tetap mendapat predikat WTP meski ada temuan kejanggalan.

Auditor itu meminta Hermanto agar menyampaikan kepada Menteri dan Sekjen Kementan. Namun, Hermanto tidak memiliki akses untuk menyampaikan kepada SYL.

Akhirnya, Hermanto menyampaikan permintaan itu kepada Direktur Alsintan Kementan, Hatta. Setelah itu Hermanto tidak mengetahui kelanjutannya.

Hermanto mengaku, tidak menerima arahan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) maupun Sekjen Kementan kala itu.

Beberapa waktu kemudian, Hatta menginformasikan mengenai pemenuhan permintaan auditor BPK. Dari permintaan Rp12 miliar, Kementan hanya memberi Rp5 miliar.

Kementan memberikan Rp5 miliar kepada auditor BPK setelah mendapat uang dari vendor dan BPK memberikan predikat WTP.

Terkait pengakuan anak buah Syahrul Yasin Limpo itu, Badan Pemeriksa Keuangan belum memberikan respons. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *