MAKASSARCHANNEL.COM – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengumpul para pejabat teras lingkup Pemerintah Provinsi Sulawes Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (15/4/2019).
Agendanya, membahas masa jabatan Wali Kota Makassar yang akan berakhir tanggal Mei 2019. Posisi Wali Kota Makassar akan diisi pejabat sementara atau Penjabat (Pj) Wali Kota. Karena belum ada Wali Kota Makassar definitif pasca Pilkada 2018.
Sesuai peraturan pemerintah, Gubernur memiliki hak prerogatif menunjuk Pj Wali Kota. Atas aturan itu, Gubernur Sulsel berinisiatif mengadakan pemaparan visi misi bagi pejabat yang berminat jabatan tersebut.
Baca Juga :
Marquez Tergelincir, Rins Juara MotoGP Amerika 2019 Setelah Salip Rossi
Dengan visi misi ini untuk melihat potensi para pejabatnya sebelum menunjuk satu nama PJ Walikota.
Informasi yang dihimpun, ada 14 pejabat yang berminat mengisi jabatan sebagai Pj Wali Kota Makassar. Berikut nama-namanya: