MAKASSARCHANNEL, PINRANG – Ada OTT di Polres Pinrang sudah menyeruak ke ruang publik dan memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Terkait kabar OTT dan Pungli di dalam tubuh Polres Pinrang, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, melalui pesan singkat, Rabu (22/1/2020).
“Benar adanya kejadian tersebut, tetapi ada hal yang perlu diluruskan,” kata Ibrahim Tompo dalam pesan singkatnya.
“Giat tersebut bukan OTT, namun langkah internal untuk lebih memperbaiki pelayanan publik kepolisian,” kata Ibrahim Tompo.
Kapolres Bakal Tindak Tegas
Terkait adanya dugaan pungli oleh oknum polisi di Pinrang, kanjut Ibrahim Tompo, Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, sudah berjanji akan menyikapi tegas.
Ibrahim Tompo juga mengatakan, Bambang Suharyono sangat berterima kasih dengan adanya informasi dugaan pngli di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sekaligus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungli dalam proses pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Mapolres Pinrang.

“Sudah merupakan tekad Polri dari pusat hingga daerah, yakni Zero tolerance to pungli (Tidak ada toleransi terhadap pungli),” tegas Ibrahim Tompo.
“Semoga rekan-rekan media bantu untuk ikut mengawasi pelayanan SIM maupun pelayanan lainnya, sesuai prosedur dan ketentuan,” harap Ibrahim Tompo. (kin)













