MAKASSARCHANNEL.COM – Merespon rentetan aksi demo yang digelar mahasiswa bersama warga di Kota Kendari, beberapa hari terakhir, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, bertindak tegas membekukan 15 izin usaha pertambangan (IUP) yang menjadi tuntutan mahasiswa di awal aksi.
Bukan hanya itu, Gubernur juga mencopot Kepala Satpol PP Sultra Eman Jaya terkait bentrok oknum Satpol PP dengan massa aksi. Kasus bermula saat mahasiswa berbaur bersama warga melakukan aksi di kantor Gubernur Sultra, Kendari, Rabu (6/3/2019), menuntut Ali Mazi membekukan 15 IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra.
Atas aksi itu, terjadi bentrok massa aksi dengan polisi dan Satpol PP. Polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dan gas air mata. Massa pun menyebut ada oknum Satpol PP Sultra yang menganiaya peserta aksi.
Baca Juga :
Disebut Lebay, PSI Serang Lagi PDIP
Aksi mahasiswa berlanjut hingga Senin (11/3/2019) di Mapolda Sultra, menuntut Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto mencopot Kapolres Kota Kendari AKBP Jemy Junaidi dari jabatannya terkait bentrok yang terjadi, Rabu (6/3/2019). Kepada Ali Mazi, massa juga menuntut agar Kepala Satpol PP Sultra Eman Jaya dicopot dari jabatannya.
Dua tuntutan mahasiswa kepada Ali Mazi dijawab hari ini. Ali Mazi memerintahkan pembekuan 15 IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan.