MAKASSARCHANNEL.COM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mendatangi lagi Toko Agung di Jl Ratulangi, Senin (4/5/2020) siang. Mereka ke toko penjual alat tulis kantor tersebut, karena masih tetap beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar diberlakukan.
Dari video yang beredar luas di publik, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, terlihat bersitegang dengan sejumlah orang. Di antaranya karyawan toko tersebut, dua orang berbadan besar dan seorang wanita yang diduga sebagai pemilik toko.
Iman Hud menjelaskan, awalnya, personel Satpol PP Kota Makassar memantau aktivitas pertokoan yang masih beroperasi meski sudah ada larangan. Setelah menerima informasi bahwa toko tersebut tetap beroperasi, sekitar pukul 14.00 Wita, Iman Hud memimpin anggotanya mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban.
“Alasannya, mereka cuma buka online. Tetapi apakah dengan begitu, tidak ada pembeli yang datang ke toko tersebut? Dan begitu kita masuk, tetap ada pembeli,” katanya.
Berita Terkait :
Ini Langkah Polda Sulsel Kawal PSBB Makassar
Saat Satpol PP minta toko tersebut ditutup, seorang wanita yang diduga pemilik toko protes. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas. Iman Hud yang memimpin penertiban ini menyesalkan reaksi wanita tersebut.
“Itu pemiliknya (wanita di dalam video) dengan entengnya bilang masih banyak (toko lain) yang buka. Jadi logikanya, kalau yang lain buka kau juga mau buka. Di mana rasa empatimu atau perasaanmu untuk bantu pemerintah,” tutur Iman.
“Bagaimana’mi itu penjual di Losari orang susah semua. Di mana mukaku saya simpan kau yang punya toko besar masih banyak simpananmu di bank tunjukan sikap begitu,” kata Imam. (din)