BERITA TERKINIPEMERINTAH DAERAHPOLKUMHAM

Pilkades Takalar Ditunda

×

Pilkades Takalar Ditunda

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 24 Maret 2020, Nomor: 141/2577/SJ, mengimbau agar Pilkades Takalar ditunda
Ketua Komisi I DPRD Takalar, Nurdin HS. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL,PATTALLASSANG TAKALAR – Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 24 Maret 2020, Nomor: 141/2577/SJ, mengimbau agar Pilkades Takalar ditunda.

Setelah menerima surat itu, Kasubag Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupate Takalar, Adryanto Rajab DT, kepada media ini, beberapa waktu lalu, menyebut berdasarkan surat Mendagri itu, maka Pilkades Serentak 2020 Takalar yang diagendakan tahapannya dimulai April dan pencoblosan Oktober, ditunda.

Terkait penundaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Takalar, Nurdin HS, kepada media ini di kediamannya Jl Haji Palla Desa Palalakang, Kecamatan Galesong, Minggu (5/4/2020) mengatakan, “Pihak eksekutif harus bijak menangggapi surat dari Mendagri tentang Pilkades serentak di seluruh Indonesia itu.

Menurut Nurdin, sudah dua kali berturut-turut Kabupaten Takalar telah gagal melaksanakan Pilkades dengan berbagai alasan, sehingga sangat disayangkan kalau agenda pemilihan tahun 2020 ini ditunda lagi.

Tidak Menutup Mata

Nurdin, yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Takalar juga ini menegaskan, “Kita tidak menutup mata dengan pandemi Covid-19, namun pihak eksekutif bisa saja melaksanakan tahapan-tahapan pilkades yang tidak melibatkan banyak orang, sembari berharap “badai” Covid-19 dalam segera berlalu di eriode Mei atau Juni.

“Seperti kita ketahui bersama, dalam kesepakatan pihak eksekutif bersama DPRD Takalar dalam hal ini Komisi I, bahwa tahapannya dimulai April dan pencoblosan bulan Oktober, sehingga kalau molor maka waktu pencoblosan bisa dilaksanakan bulan Desember,” urai Nurdin yang juga Sekretaris Fraksi Takalar Hebat ini.

“Jangan sampai agenda Pilkades ditunda lagi, karena Mendagri hanya menyarankan, sementara di sisi lain, eksekutif justru memacu agenda pemekaran desa,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Palalakang selama dua periode(1993-2006) ini.

Sesuaikan Kondisi

Ditemui terpisah, mantan Kepala Desa Kalukubodo, Galesong Selatan, Abd Gafar, mengatakan, mengingat kondisi hari ini, dimana tidak boleh berkumpul banyak orang, maka seharusnya untuk tahap awal bentuk saja dulu panitia tingkat kabupaten untuk menyusun jadwal sesuai kondisi saat ini.

“Kita berharap, agenda Pilkades kalaupun tidak bisa dilaksanakan Oktober, bisa dilaksanakan akhir Desember tahun ini,” harap Gafar, di kediamannya, Jl Kr Mangemba, Desa Kalukubodo, Minggu(5/4/2020).

Hal senada juga dikemukakan mantan Kades Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Mansyur Tompo, saat ditemui di kediamannya, di Desa Mangindara, Galesong Selatan.

Kepada media ini Mansyur berharap, Pilkades Takalar tetap bisa dilaksanakan tahun ini agar tidak muncul penilaian bahwa pemilihan kepala desa saja tidak bisa dilaksanakan, apatah lagi agenda yang lebih besar.

“Jangan sampai tertunda lagi agenda Pilkades ini, karena tahun depan tidak ada yang bisa menjamin bisa terlaksana. Akibatnya, bisa ada penilain Pilkades saja, kita tidak mampu laksanakan,” katanya.

“Semoga saja, badai Covid-19 cepat berlalu dan semua rencana berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” tutur Mansyur Tompo. (kin)

Tinggalkan Balasan