BERITA TERKINIKORUPSIPOLKUMHAM

Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe

×

Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel periksa Taufan Pawe, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Parepare TA 2017-2018
Taufan Pawe ketika masih menjabat Wali Kota Parepare. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Polda Sulsel periksa Taufan Pawe, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Parepare TA 2017-2018.

Anggota DPR RI itu memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (7/10/2026).

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan, penyidik memeriksa Taufan Pawe selama empat jam.

“Empat jam, 38 pertanyaan,” kata Jufri, Kamis (8/10/2026).

Rekonstruksi

Polisi juga sudah minta keterangan dari puluhan saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Total sudah 26 saksi,” kata AKBP Jufri.

Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sulsel juga telah melakukan rekonstruksi di Parepare di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi lakukan itu untuk menguji kebenaran keterangan terduga pelaku atau tersangka dan mencocokkannya dengan alat bukti.

“Rekonstruksi ada 101 adegan,” ungkap Jufri sembari menambahkan bahwa masih pendalaman dan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Muluskan Pengesahan Anggaran

Polisi menduga, aliran dana tindak pidana itu mengalir ke oknum pejabat dan anggota DPRD Parepare periode 2014-2019 untuk memuluskan pengesahan anggaran daerah.

Itu terkuak dalam rangkaian rekonstruksi yang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel gelar di beberapa lokasi strategis Kota Parepare.

Polisi memperagakan sedikitnya 101 adegan yang memperlihatkan alur penyerahan uang dalam skala besar.

Dalam rekonstruksi terpantau juga sejumlah mantan anggota DPRD Parepare menjadi saksi dan memerankan sejumlah adegan.

Temukan Indikasi

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri mengatakan, dari keterangan para saksi dalam perkara yang telah inkrah tersebut, penyidik menemukan indikasi adanya pihak lain yang diduga menerima aliran dana maupun memerintahkan penyaluran uang.

Menurut Jufri, sejumlah adegan menunjukkan dugaan penyerahan uang yang berkaitan dengan proses pembahasan anggaran daerah.

Baca Juga  Taufan Dan Nurdin Temui IAS

Uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proses pengesahan APBD, baik APBD pokok maupun APBD perubahan.

“Jadi dugaan terkait dengan untuk ketok palu anggaran pokok dan anggaran perubahan waktu itu,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan