BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Tugas Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Berakhir

×

Tugas Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Berakhir

Sebarkan artikel ini

Warga dari berbagai elemen berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (23/08/2019). Ada kelompok yang pro Nurdin Abdullah, ada pula yang pro Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua DPRD Sulsel Muh Roem memimpin rapat paripurna hak angket dugaan pelanggaran Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Rapat dihadiri 57 anggota DPRD Sulsel. Tak satupun dari legislator Fraksi PDIP yang hadir. Dari Fraksi PAN hadir satu orang dari delapan anggota fraksi. Dari Fraksi PKS pun hanya hadir seorang dari lima anggota fraksi.

Fraksi Partai Gerindra hadir utuh 10 orang, Lima anggota Fraksi Nasdem hadir semua. Dari 18 anggota Fraksi Golkar absen dua orang. Anggota Fraksi Demokrat juga tidak hadir dua orang dari 10 anggotanya. Fraksi Demkorat juga absen dua orang dari 10 anggotanya. Dari Tujuh anggota Fraksi PPP hadir lima orang. Dari Hanura juga absen dua orang dari enam anggotanya.

Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid membacakan hasil kesimpulan penyelidikan di dalam rapat paripurna kemudian menyerahkan menyerahkan rekomendasi itu ke pimpinan DPRD Sulsel. Sesaat kemudian Roem mengetuk palu menutup sidang.

Paripurna berlangsung singkat, kurang dari sejam. Rapat pimpinan (rapim) yang mengawali paripurna justru berlangsung lebih lama.

Baca Juga :
Mendagri Sebut Bupati Takalar Langgar Undang-undang, Kepala BKD Bilang Begini

Ketua DPRD Sulsel M Roem memastikan tujuh rekomendasi pansus hak angket akan aman hingga ke Mahkamah Agung.

Ketika wakil rakyat bersidang di dalam gedung, massa dari dua kelompok berbeda memadati halaman gedung wakil rakyat yang terletak di Jl Urip Sumoharjo, Makassar itu, Jumat (23/8/2019). Kehadiran dua kelompok pro dan kontra penggunaan hak angket itu sempat membuat tegang suasana.

Personel Kepolisian dari berbagai satuan diturunkan mengawal rapat paripurna hak angket yang dilakukan di ujung batas masa kerja yang diberikan kepada pansus.

Sebagian personel yang diturunkan dilengkapi persenjataan lengkap dan tameng. Terlihatjuga mobil anti huru-hara dan pengurai massa bersiaga di halaman Gedung DPRD Sulsel. (wan)

Tinggalkan Balasan