MAKASSARCHANNEL – Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (1/12/2025) menangkap Dewi Astutik alias Mami yang disebut sebagai gembong narkoba internasional dan buron di Kamboja.
Penangkapan ini melalui kerja sama BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Aparat menduga Dewi Astutik sebagai aktor intelektual kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle (Wilayah Segi Tiga Emas) Mei 2025 lalu.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan nilai sekitar Rp 5 triliun itu.
Selain itu, Mami juga diduga terlibat sejumlah kasus besar tahun 2024 yang juga terkait jaringan Golden Crescent.
Selain ini, Dewi juga menjadi buronan kasus yang sama oleh otoritas Korea Selatan
Aparat meringkus Mami di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan Dewi melalui operasi senyap lintas negara yang di bawah komando Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
Verifikasi di Phnom Penh
Sebelum ke Indonesia, Dewi menjalani proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi pihak otoritas di Phnom Penh.
Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna di Indonesia untuk mengungkap kasusnya lebih jauh.
Siapa Dewi Astutik?
Sumber di beberapa media menulis Dewi Astutik adalah perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur.
Dewi yang berusia 43 tahun itu sebelumnya pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Dia bekerja di Taiwan dan Hong Kong.
Dari Hong Kong, Dewi sempat pulang ke Indonesia beberapa waktu, sebelum berangkat ke Kamboja dengan alasan bekerja. ***













