MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan keselamatan nelayan.
Program ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan profesinya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Syamsul Alam, Rabu (8/10/2025), mengatakan, tahun ini Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran untuk membayar subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk kuota 160 orang.
“Itu sebagai bentuk kepedulian Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja. Karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi, ” jelas Syamsul Alam.
Persyaratan
Syarat memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini yaitu warga domisili Sinjai, nelayan kecil.
Serta memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau di bawah 65 tahun.
“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp16.800. Nelayan hanya membayar premi Rp 6.800 dan Rp10.000 ditanggung oleh Pemda,” ungkap Syamsul Alam.
Melalui subsidi ini, para nelayan memperoleh manfaat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.
Motivasi Ikut BPJS
“Kita berharap, nelayan yang lainnya dapat termotivasi untuk mengikuti program ini secara mandiri. Dengan begitu mereka dapat lebih produktif serta memiliki kepastian dan perlindungan terhadap risiko kerja yang tidak terduga,” katanya.
Syamsul Alam menambahkan, di tahun ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus memberikan perlindungan terhadap nelayan.
Tetapi juga program ini diberikan kepada pelaku usaha bidang perikanan seperti pembudidya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Untuk tahun ini pembudidaya dan pelaku usaha perikanan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita siap fasilitasi sebagai peserta mandiri,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memperkuat peran strategis sektor perikanan, serta mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (ran)













