BERITA TERKINIPOLKUMHAM

50 Desa Di Luwu Timur Miliki Lembaga PATBM

×

50 Desa Di Luwu Timur Miliki Lembaga PATBM

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 50 desa di Luwu Timur miliki lembaga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Desa Manunggal yang ke-50

MAKASSARCHANNEL, TOMONI TIMUR LUTIM – Sebanyak 50 desa di Luwu Timur miliki lembaga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur merupakan desa ke-50 di Lutim yang membentuk lembaga tersebut, Kamis (31/7/2025).

Perwakilan Save the Children, Witrijani, yang memfasilitasi pembentukan lembaga tersebut mengatakan, PATBM menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

“Selama ini kita cenderung memahami kekerasan anak hanya dalam bentuk fisik, seperti memukul atau mencubit. Padahal, kekerasan psikis maupun verbal seperti perundungan juga termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak,” kata Witrijani dalam sosialisasi di halaman kantor desa.

Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Senada dengan itu, perwakilan SCF, Rosiana Amin, mengatakan PATBM merupakan model perlindungan anak berbasis masyarakat yang mendapat dukungan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Lembaga ini melibatkan warga secara aktif untuk mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti tindak kekerasan terhadap anak,” kata Rosiana Amin.

Camat Tomoni Timur, Yulius, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi pembentukan PATBM di Desa Manunggal.

Ia berharap keberadaan lembaga ini tidak hanya simbolis, melainkan mampu berperan aktif di tengah masyarakat.

“Dengan hadirnya PATBM di Desa Manunggal, masyarakat memiliki saluran untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik oleh orang dewasa, sesama anak, bahkan oleh orang tua mereka sendiri,” kata Yulius.

Kunci Perlidungan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Save the Children serta SCF atas inisiasi dan pendampingan dalam pembentukan PATBM di wilayahnya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci perlindungan anak yang efektif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Manunggal, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur, para kepala dusun, kader desa, dan anggota perlindungan masyarakat (linmas). ***

Tinggalkan Balasan