Denyut nadi sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari ketahanan sosial warganya dalam menghadapi berbagai tantangan. Beberapa waktu terakhir, Kota Makassar dihadapkan pada sebuah ujian ketahanan sosial yang dipicu oleh riak-riak di ruang digital.
Isu yang menyangkut keamanan mahasiswa asal Luwu Raya menjadi perbincangan hangat, membangkitkan kekhawatiran dan simpati dari berbagai penjuru.
Sebagai praktisi humas pemerintahan, penulis melihat fenomena ini adalah sebuah refleksi penting bagi kita semua tentang bagaimana informasi di era digital dapat menjadi pedang bermata dua.
Di satu sisi, arus informasi mempercepat penyebaran kesadaran. Di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan literasi dan kearifan, arus yang sama dapat menjadi pemantik keresahan massal.
Di tengah situasi yang rawan disinformasi, respons cepat dari para pemangku kebijakan menjadi kunci. Langkah yang diambil Pemerintah Kota Makassar bersama para Kepala Daerah dari Luwu Raya serta aparat keamanan patut diapresiasi.
Pertemuan yang digelar pada Minggu malam, 27 Juli 2025, menjadi bukti nyata adanya komitmen untuk menjaga kondusivitas.
Seperti yang dikutip dari Tribunnews, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, “Untuk segala hal yang menyangkut keamanan di Kota Makassar, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. … Kadang masalah kecil bisa melebar karena kurang komunikasi.”
Pernyataan ini menunjukkan pemahaman mendalam bahwa di era modern, keamanan tidak lagi hanya soal patroli fisik, tetapi juga patroli di ranah komunikasi untuk mencegah provokasi.
Sinergi yang ditunjukkan, antara pemerintah kota, pemerintah daerah asal mahasiswa, kepolisian dan TNI, adalah model penyelesaian masalah yang ideal.
Kolaborasi tersebut mengirimkan pesan yang kuat dan menenangkan kepada publik yaitu negara hadir dan semua pihak duduk bersama mencari solusi.
Hal inilah wujud komunikasi publik yang efektif, di mana tindakan nyata berbicara lebih lantang daripada sekadar retorika.
Data Melawan Disinformasi
Tantangan terbesar dalam krisis seperti ini adalah melawan narasi hoaks yang menyebar lebih cepat dari klarifikasi.
Di sinilah peran data dan fakta menjadi vital. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, secara lugas memaparkan duduk perkara yang sebenarnya.
“Awalnya itu penganiayaan terhadap warga Makassar oleh pelaku yang kebetulan berasal dari wilayah Luwu. Tapi itu persoalan pribadi. Namun kemudian dipelintir di media sosial seolah-olah ini konflik kelompok,” jelasnya.
Fakta ini, yang didukung oleh pernyataan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, bahwa “sebagian besar informasi itu hoaks,” menjadi jangkar kebenaran di tengah badai spekulasi.
Dampak nyata dari disinformasi ini digambarkan dengan jelas oleh Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, yang mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa memilih pulang kampung karena terpengaruh isu di media sosial.
“Hampir sebagian besar mahasiswa dari Luwu kuliah di Makassar. Tapi karena tekanan informasi di media sosial yang masif, banyak yang akhirnya memilih pulang ke kampung karena takut, dan itu mengganggu proses belajar mereka,” ucapnya.
Klarifikasi mengenai foto korban yang ternyata berasal dari kasus lain, serta bantahan tegas terkait isu sweeping kendaraan berpelat DP, adalah upaya argumentatif konstruktif yang mengajak publik untuk berpikir jernih.
Antara harapan masyarakat akan keamanan dan desain kebijakan penegakan hukum, terdapat ruang komunikasi yang perlu terus dijaga. Paparan fakta oleh pihak berwenang adalah cara untuk mengisi ruang tersebut, agar tidak ada kesenjangan persepsi yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kedewasaan Sosial Masyarakat: Suara dari Bija Mangkasara’
Namun, yang paling menyejukkan bagi Penulis secara pribadi adalah bagaimana elemen masyarakat sipil turut mengambil peran.
Pernyataan sikap dari keluarga besar Bija Mangkasara’ menunjukkan tingkat kedewasaan sosial yang luar biasa. Melalui rilis mereka pada 25 Juli 2025, mereka secara eksplisit menyatakan: “Satu, bahwa kami melihat masalah ini adalah bukan persoalan antara suku Makassar dan Luwu.” dan “Dua, jika ada yang mengatasnamakan suku Makassar dalam persoalan ini maka kami menganggap itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Sikap mereka sangat penting, tidak hanya meredam potensi konflik horizontal, tetapi juga mengisolasi para provokator. Hal tersebut membuktikan bahwa identitas kesukuan di Makassar adalah aset budaya pemersatu, bukan alat pemecah belah, sekaligus menjadi refleksi penting bagi kita semua bahwa menjaga harmoni adalah tanggung jawab bersama, melintasi batas-batas institusional.
Penguatan Sinergi dan Literasi Digital
Tentu, insiden ini memberikan pelajaran yang sangat berharga. Berkaca dari peristiwa ini, Penulis melihat ada beberapa ruang perbaikan yang dapat kita optimalkan bersama ke depannya:
1.Penguatan Kanal Komunikasi Publik: Pemerintah perlu terus memperkuat diseminasi informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses melalui berbagai platform, untuk mengimbangi kecepatan penyebaran hoaks.
2.Edukasi dan Literasi Digital: Ini adalah tanggung jawab kolektif. Gerakan “saring sebelum sharing” harus menjadi budaya baru di masyarakat untuk memutus mata rantai disinformasi.
3.Kolaborasi Berkelanjutan: Sinergi yang telah ditunjukkan oleh para pemimpin daerah dan aparat keamanan perlu dilembagakan menjadi mekanisme standar dalam penanganan isu-isu sosial yang sensitif.
Syahdan, cita-cita kita bersama adalah menjadikan Makassar rumah yang aman dan nyaman untuk semua. Namun, setiap dinamika sosial pasti menghadirkan tantangannya sendiri. Maka dari itu, Penulis berpandangan bahwa perpaduan antara kearifan suara masyarakat dan ketegasan langkah institusi adalah syarat mutlak agar kehidupan yang damai dapat terus kita nikmati, Insya Allah.
*) Adekamwa – Humas Pusjar SKMP LAN













