MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Tiga bulan tidak terima gaji, 52 tenaga honorer BPBD Sinjai mogok kerja per Minggu 16 Maret 2025.
Mereka mengeluh karena belum terima gaji Januari hingga Maret 2025. Padahal kebutuhan rumah tangga meningkat saat bulan Ramadan meningkat.
“Kan ini Bulan Puasa, harusnya gaji kami sudah dibayarkan supaya ada uang belanja untuk keluarga,” kata salah seorang tenaga honor BPBD Sinjai, Minggu (16/3/2025).
Menurut dia kinerja bersama teman-teman mereka selama ini sangat maksimal. Mereka sangat responsif jika ada bencana.
“Setiap bencana kami pasti cepat. Tidak pernah terlambat. Kenapa pas persoalan gaji selalu lambat,” kata pria itu.
Belum Bisa Pastikan
Terpisah, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Budiaman membenarkan hal tersebut. Namun belum bisa memberi kepastian.
“Benar sekitar 52 tenaga honorer belum terima gaji selama tiga bulan,” kata Budiaman.
Ia mengaku, tetap menganggarkan gaji untuk para honorer. Namun belum bisa memastikan kapan gaji tenaga honorer bisa dicairkan.
“Tetap kami anggarkan namun kita tunggu SK. Tetap akan dibayarkan honornya, kita sudah ajukan ke bagian Hukum,” ujar Budiaman.
Pohon Tumbang
Sebuah pohon tumbang menimpa bahu jalan di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Minggu (16/3/2025).
Insiden itu menyebabkan arus lalu lintas di jalan tersebut terputus. Kendaraan tidak bisa melintas di jalur itu.
Pohon berukuran besar tersebut juga menimpa kabel listrik milik PLN, menyebabkan aliran listrik di wilayah tersebut terputus.
“Sekitar 20 Kartu Keluarga terputus aliran listriknya, kata Kepala Desa Saukang, Waris.
Tim BPBD Tak Datang
Karena tidak ada tim BPBD Sinjai yang datang, maka warga setempat bersama Babinsa dan aparat desa yang mengevakuasi pohon tumbang tersebut.
“Kami gotong royong dengan masyarakat setempat, meski kejadian ini sudah kami laporkan ke BPBD Sinjai,” kata salah seorang warga.
Analis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Octave, mengungkapkan bahwa anggotanya mogok kerja.
“Memang mereka mogok kerja karena gaji honorer selama tiga bulan belum dibayarkan,” ujar Octave.
Andi Octave menambahkan, honorer mogok kerja sejak Minggu (16/3/2025) hingga ada kejelasan mengenai gaji mereka. ***