BERITA TERKINIPOLKUMHAM

38 Usulan Muncul Di Pra Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Tomoni Timur Lutim

×

38 Usulan Muncul Di Pra Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Tomoni Timur Lutim

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 38 usulan muncul pada Pra Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Tomoni Timur Lutim yang merupakan usulan prioritas

MAKASSARCHANNEL, TOMONI TIMUR LUTIM – Sebanyak 38 usulan muncul pada Pra Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Tomoni Timur Lutim Sulawesi Selatan.

Pra Musrenbang Kecamatan Tomoni Timur di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Senin (10/2/2025) itu untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2026.

Camat Tomoni Timur, Yulius, membuka Pra Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan setempat.

Hadir lurah, BPD, sekretaris desa, serta kepala seksi perencanaan dari delapan desa se-kecamatan Tomoni Timur.

Langkah Awal

Ketika membuka acara tersebut, Camat Tomoni Timur, Yulius, mengatakan Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Yulius menegaskan bahwa Pra Musrenbang merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan program prioritas desa sebelum dibawa ke Musrenbang kecamatan.

Usulan program dalam pra Musrenbang ini akan dibawa ke Musrenbang kecamatan untuk difinalisasi oleh tim Bapelitbangda.

“Oleh karena itu, hari ini kita sinkronkan usulan-usulan ini, karena yang paling memahami kebutuhan masyarakat adalah kepala desa dan BPD,” ujar Yulius.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing desa memaparkan usulan program yang telah diverifikasi oleh tim Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Skala Prioritas

Setelah melalui diskusi dan penyaringan berdasarkan skala prioritas, sebanyak 38 program lintas Organisasi Perangkat Daerah disepakati untuk dibawa ke Musrenbang kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Tomoni Timur dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur.

Camat Yulius berharap seluruh pemangku kepentingan dapat hadir dan turut mengawal usulan-usulan tersebut agar dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Luwu Timur tahun 2026.

“Saya berharap kita bisa hadir semua untuk melihat, mendengar, sekaligus mengawal usulan ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Yulius mengakhiri sambutan. (yus)

Tinggalkan Balasan