Bawaslu Bone Periksa Kades Uloe

Bawaslu Bone periksa Kades Uloe, Abdul Rahman Hafid gegara foto bersama Calon Bupati Bone Andi Asman Sulaiman

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE BONEBawaslu Bone periksa Kades Uloe, Abdul Rahman Hafid gegara foto bersama Calon Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Foto Abdul Rahman Hafid bersama Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin di KPU Bone viral di media sosial.

Dalam foto beredar, tampak Abdul Rahman hadir saat paslon tersebut daftar ke KPU. Ada juga Ketua Tim Pemenangan, Yassir Machmud. Mereka mengenakan atasan putih.

Terkait foto tersebut, Komisioner Bawaslu Bone Rohzali Putra mengatakan, telah memeriksa kades Uloe itu.

“Sudah diperiksa. Kemarin itu diperiksa. Kami telusuri dan klarifikasi,” ujar Rozali, Sabtu (1/8/2024).

Hanya saja, Rohzali Putra belum bisa menyimpulkan karena Bawaslu masih sementara menelusuri.

Lima Camat

Bawaslu juga telah memeriksa lima camat yang viral foto bersama paslon dengan Paslon Bupati Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Lima camat itu masing-masing, Camat Bengo, Camat Dua Boccoe, Camat Tanete Riattang, Camat Lapri, dan Camat Tanete Riattang Barat.

Mereka viral di media sosial foto bareng paslon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Rozali Putra mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut.

“Intinya, bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelas Rohzali Putra.

Imbauan KPU

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN.

“Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial,” kata Nur Alim.

Dia menambahkan, “Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.”

Ia mengungkapkan, Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya sedang analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.

Tim itu bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali.

Susun Analisis Hukum

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandas Nur Alim.

Bawaslu Bone mengawasi proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Ballroom Hotel Novena, Jl Jendral Ahmad Yani, Rabu (28/8/2024).

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Andi Asman – Andi Akmal kandidat pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Bone.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Ijal sapaan akrabnya kembali mengigatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

“Bahwa ada imbauan untuk perangkat desa untuk tidak dengan para calon berkampanye dalam bentuk apapun,” ujar Rohzali.

Imbauan Melalui Pj Bupati

“Sehingga kami telah mengirimkan imbauan melalui Pj Bupati Bone kemudian meneruskan imbauan itu ke teman-teman ASN dan kepala desa,” sambung Rohzali.

Ia menuturkan pihaknya belum menemukan temuan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan Kades dalam tahapan pilkada.

“Belum ada kalau Pilkada, tapi kan waktu pemilu ada beberapa ASN yang dilaporkan ke KASN. Seperti kemarin itu pak Sekda (Andi Islamuddin), ada juga yang dari Kecamatan Kajuara,” jelas Rohzali.

“Karena pada prinsipnya terkait pengawasan dalam regulasi sanksi ASN sebelum masa kampanye ada sanksi moral yang diatur keputusan bersama,” tandas Rohzali. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *