Tanggul Sungai Pasorongi Dinilai Bermasalah, Kepala BPBD Bantaeng Bilang Masih Akan Ada Perbaikan

MAKASSARCHANNEL, BANTAENG – Pengerjaan tanggul di Sungai Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, dinilai bermasalah.

Rekonstruksi tanggul di Sungai Pasorongi yang dikerjakan oleh CV Refires Abadi itu merupakan salah satu dari tujuh proyek sejenis yang dibangun menggunakan anggaran dana hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantaeng dengan nilai total Rp19 miliar.

Pengerjaan tanggul ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan kesiap-siagaan terhadap bencana di Kabupaten Bantaeng.

Pada papan bicara yang terpasang di sekitar proyek, tanggul tersebut dibangun menggunakan biaya senilai Rp1.269.770.539, dan dikerjakan dalam waktu lima bulan, terhitung dari bulan Juli hingga November 2023.

Sesuai jadwal, pengerjaan proyek ini sudah selesai, beberapa waktu lalu, namun berdasarkan pantauan, beberapa titik bangunan itu terlihat retak dan berdebu.

Kepala BPBD Bantaeng Irfan Fajar yang dimintai tanggapannya tentang kondisi tanggul tersebut, mengatakan, proyek tanggul itu menggunakan anggaran besar dan dikerjakan oleh perusahaan CV yang berbeda-beda dalam setiap titik pekerjaan.

“Jadi, setiap pekerjaan tanggul ini berbeda beda CV-nya, karena kita menggunakan anggaran besar. Apalagi pencairannya itu baru 30 persen,” ujar Irfan Fajar, Kamis (16/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, jika pekerjaan tersebut mengalami kerusakan setelah enam bulan, dia akan bertanggung jawab ketika ada pelaporan dari masyarakat.

“Kami akan bertanggung jawab ketika ada kerusakan setalah enam bulan, termasuk laporan seperti ini. Kami akan sampaikan ke PPTK sama konsultannya untuk dilakukan perbaikan, karena ada nanti proses perbaikannya itu,” tegas Irfan Fajar.

Tak hanya itu, Irfan Fajar juga menyampaikan bahwa untuk mengetahui kondisi proyek tanggul yang ada di Sungai Pasorongi itu, hanya konsultan dan Kabid PPTK-nya yang bisa menjelaskannya.

“Untuk lebih mengetahui proses pembangunan tanggul ini, silahkan pertanyakan lagi ke konsultan langsung sama Kabid PPTK-nya, karena dia sebagai pelaksana teknis di lapangan,” kata Irfan Fajar.

Ia juga menyebutkan jika proyek tanggul ini memiliki tim pendamping, termasuk dari Inspektorat, Dinas PU dan tim teknis lainnya. (sid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *