MAKASSARCHANNEL.COM – Lanjutan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) nomor:17/Pid sus/Ppk /2019/PN Makassar, yang menempatkan mantan Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Otto sebagai terdakwa, digelar lagi hari ini, Kamis (25/4/2019).
Setelah jeda Kamis pekan lalu, sidang dilanjutkan lagi di Gedung Pengadilan Negeri Makassar dengan susunan majelis hakim diketuai Widiyarso didampingi anggota masing-masing Ibrahim Palino dan Abdul Rahim Saije.
Sesuai kesepakatan pada sidang sebelumnya, agenda sidang ke – 10 pembacaan keterangan para saksi bila berhalangan tetap (sakit). Pada sidang sebelumnya tiga saksi berhalangan hadir karena sakit maka disepakati pada sidang selanjutnya akan dibacakan keterangan saksi.
Baca Juga :
Jadi Tersangka KPK, Dirut PLN Sofyan Basir Dinonaktifkan
Proses sidang yang digelar di ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro berlangsung relatif singkat karena tiga saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum(JPU) berhalangan sehingga keterangan Burhanuddin Amin, HZB Palaguna, dan Murtaji langsung dibacakan kesaksiannya oleh JPU.