MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian PANRB, sebanyak 3.801 formasi.
Rincian formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru sebanyak 2.870 formasi. Kemudian jabatan fungsional tenaga kesehatan 762 formasi. Serta jabatan fungsional teknis 169 formasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, terkait kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2023.
“Sebagaimana kebijakan pengadaan ASN TA 2023, Pemerintah Daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan ASN untuk Formasi PPPK,” kata Sukarniaty Kondolele, Senin (12/6/2023).
Baca Juga :
Wagub Sulsel Minta BKD Investigasi Foto Pria Berseragam ASN Tenggak Bir
Formasinya pun, menurut Sukarniaty diatur dengan memprioritaskan pelayanan dasar. Utamanya di bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Untuk tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 3.801 formasi ke Kementerian PANRB,” katanya dikutip dari laman Tribun-Timur.com.
“Selanjutnya Kementerian PAN-RB yang akan menetapkan formasi kebutuhan ASN dimaksud,” tutupnya.
Di tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengusulkan formasi PPPK sebanyak 10.587, dengan rincian jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi. Jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi dan jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. (mun)