MAKASSARCHANNEL.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Bulukumba merampingkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyebabkan sembilan kepala dinas kehilangan jabatannya.
Sebagai informasi, saat ini Pemkab Bulukumba sementara menggodok perampingan 36 OPD menjadi 27 saja. Jika itu terwujud maka hampir bisa dipastikan, sedikitnya sembilan kepala dinas/ badan bakal kehilangan jabatannya. Begitu pula sekretarisnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Bulukumba, Anand Gaffar, Selasa (10/8/2021) mengatakan, perampingan organisasi OPD saat ini telah masuk tahap akhir.
Meski mengakui rancangan perampingan sudah memasuki tahap akhir, Anand Gaffar belum mengetahui detail jumlah jabatan yang akan hilang akibat perampingan itu.
Berita Terkait :
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf Batalkan Mutasi Era AM Sukri
”Yang pasti, akibat perampingan ini, sembilan kadis dan juga sekretarisnya akan hilang jabatannya,” kata Anand Gaffar.
Untuk eselon III dan IV, Anand Gaffar mengaku belum bisa memastikan, karena akan dilihat lagi setelah penetapannya. Akan ditindaklanjuti dengan Perda bersama Peraturan Bupati (Perbup) terkait Sturuktur Organisasi dan Perangkat Kerja (SOTK).
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, menyambut baik perampingan ini. Kendati demikian, dia menilai jumlah OPD hasil perampingan masih relatif besar.
”Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih terbilang gemuk. Kalau maunya kami sampai 22 OPD saja. Bayangkan berapa jumlah anggaran yang akan dihemat dengan OPD yang berkurang,” katanya. (ira)