MAKASSARCHANNEL.COM, MASAMBA – Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, memimpin upacara kenaikan pangkat 49 personel di jajarannya, di Halaman Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (3/1/2022).
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi 49 personel Polresta Luwu Utara itu berdasarkan Surat Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: ST/1058/XII/KEP/2021, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), 1 Januari 2022.
Kapolres AKBP Alfian Nurnas dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat itu merupakan anugerah dari Allah, dukungan dari keluarga, saudara-saudara, dan juga merupakan program pembinaan personel Polri.
Dikatakan pula, kenaikan pangkat itu diberikan dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian. Di antaranya, masa pengabdian kinerja, dedikasi, moralitas, dan bersih dalam pelanggaran baik disiplin maupun pidana.
Berita Terkait :
Kunjungi Polsek, Kapolres Lutra Lakukan Ini
“Pangkat dinaikan setingkat lebih tinggi dengan harapan memotivasi diri dan mengembangkan kemampuan sehingga mampu menghadapi tantangan kinerja serta menjadikan personel Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” kata Kapolres Luwu Utara melalui Kasubbag Humas Aipda Hendra Hilal Setiawan kepada media ini via WhatsApp.
Rincian personel Polres Luwu Utara yang naik pangkat terhitung 1 Januari 2022 itu, satu orang dari AKP menjadi Kompol, dari Iptu ke AKP 2 orang, dari Ipda ke Iptu 7 orang, dari Bripka ke Aipda 21 orang, dari Brigpol ke Bripka 9 orang, dan dari Briptu ke Brigpol satu orang.
Upacara kenaikan pangkat itu tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. (yus)