Di Kecamatan Mangarabombang, ada tiga desa yakni, Desa Laikang (induk) akan menhasilkan Desa Puntondo dan Desa Tete Bonea sebagai hasil pemekaran). Khusus untuk Desa Banggae dan Desa Topejawa (induk), hingga saat ini berkasnya belum masuk ke bagian Pemda Takalar.
Di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang baru saja berdiri sendiri, ada empat desa yang akan dimekarkan yakni; Desa Maccini Baji (induk) akan menghasilkan Desa Baji Minasa sebagai hasil pemekaran). Desa Balangdatu (induk) akan memunculkan Desa Biring Je’ne sebagai hasil pemekaran, Desa Mattiro Baji dan Desa Rewataya (induk) akan menghasilkan Desa Cambaloe sebagai hasil pemekaran.
Baca Juga :
Kelas Literasi Gowa Menyala di SD Inpres Balangpunia
Di Kecamatan Pattallassang yang terletak di jantung kota dan tidak ada desa, akan memiliki tiga desa setelah dilakukan pemekaran. Masing-masing; Desa Mappoko Baji hasil pemekaran dari Kelurahan Pallantikang; Desa Pattallassang sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Pattallassang (induk), dan Desa Sombala Bella sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Sombala Bella (induk).
Sementara itu Kecamatan Polut, dua kelurahan dan satu desa, masing-masing: Kelurahan Panrannuangku (induk) akan dimekarkan menjadi Desa Panjarungan; Kelurahan Malewang (induk) jadi Desa Malewaya, dan yang terakhir, Desa Barugaya (induk) akan menghasilkan Desa Tarang Towaya sebagai hasil pemekarannya.
Dari tujuh kelurahan pemekaran, ada empat kelurahan yang ganti “kulit” yakni: Kelurahan Bontolebang jadi Desa Bontolebang; Kelurahan Parangluara jadi Desa Parangluara; Kelurahan Takalar jadi Desa Takalar, dan Kelurahan Rajaya jadi Desa Rajaya.













