MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU JENEPONTO – Komisioner KPU Jeneponto Arifandi mengatakan, 3 cabup Jeneponto mendaftar besok, Rabu (28/8/2024).
Arifandi mengatakan, “Tiga bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029 akan mendaftar di Kantor KPU, Rabu (28/8/2024) besok.
Sesuai jadwal yang pertama H Paris Yasir-Islam Iskandar pada Rabu 28 Agustus pukul 08.00 Wita.
Efendi Al Qadry Mulyadi-H Andry Suryana Arief Bulu pukul 10.00 Wita dan H Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby pukul 12.30 Wita.
Arifandi mengungkapkan, LO masing-masing bakal calon menyampaikan agenda pendaftaran yang hanya berlangsung tiga hari terhitung mulai 27-29 Agustus 2024.
“Pelayanan pendaftaran mulai jam 07.30-14.00 Wita. Khusus hari terakhir tanggal 29 itu mulai pukul 07.30 sampai pukul 23.59 Wita,” kata Arifandi.
Batasi Jumlah Simpatisan
Karena luas ruangan kurang memadai, KPU membatsasi jumlah simpatisan bakal paslon. Hanya 30 orang boleh masuk menyerahkan brkas pendaftaran.
Saat rapat koordinasi, kata Arifandi, ada kesepakatan hanya 30 orang yang masuk di kantor KPU bersama paslon.
“Namun, hanya 20 orang yang masuk di ruangan penerimaan berkas-berkas pendaftaran bakal calon,” urai Arifandi.
Di ruang verifikasi, KPU akan memeriksa dokumen berkas pencalonan dan berkas syarat calon.
“Yang diperiksa itu tentunya berkas pencalonan ada beberapa mulai dari SK kepengurusan tingkat pusat, tingkat daerah, B persetujuan parpol KWK dan B pencalonan KWK,” ungkap Arifandi.
Dia melanjutkan, “Ditambah beberapa lagi berkas syarat calon dan beberapa surat keterangan mulai dari identitas, CV sampai kepada item-item.”
Koordinasi Dengan TNI-Polri
Untuk persiapan keamanan, KPU telah berkoodinasi dengan TNI-Polri.
“Tentunya TNI-Polri siap memberikan pelayanan pengamanan untuk kelancaran proses pendaftaran pasangan calon,” kata Arifandi.
Satu bakal paslon lainnya akan mendaftarkan diri pada hari terakhir yakni Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin.
“Kalau untuk Syamsuddin Karlos-Dr dr Syafruddin Nurdin Kamis 29 Agustus pada jam 14.00 Wita,” tutup Arifandi. (***)