“Jadi pegawai kontrak itu sendiri yang memberi informasi kepada direksi. Inilah yang coba ditelusuri seperti apa kondisi faktual terhadap keberadaan pegawai kontrak yang ada,” jelasnya.
Dikatakan pula, selain membayar kepada oknum tertentu, ada juga pegawai turunan yang diwarisi dari orang tuanya yang pegawai PDAM. Artinya, kalau bapaknya kerja di PDAM, ada anak, bahkan cucunya yang kerja di sana.
Berita Terkait :
Demo Korupsi PDAM Di Kejati Sulsel Ricuh
“Kami dapat info dari direksi karena sebagian pegawai di PDAM adalah pegawai keturunan. Kalau bapaknya kerja di PDAM pasti anaknya juga, bahkan hingga cucunya di PDAM. Baguslah kalau punya kemampuan, tapi kalau tidak itulah yang menjadi beban, ini yang dicoba diperbaiki,” tambah Prof Ilmar.
Soal keterlibatan tim sukses Danny-Fatma dalam praktik bayar-membayar untuk masuk di PDAM, Prof Ilmar mengatakan sejauh ini belum memperoleh informasinya.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum terkait membuatkan rekomendasi Wali Kota Makassar yang selanjutnya dibawa ke PDAM. Karena PDAM hanya akan menerima tenaga kontrak baru jika ada rekomendasi dari Wali Kota.
“Untuk kepentingan itu, calon karyawan dipungut bayaran bervariasi, mulai dari Rp5 juta bahkan sampai Rp85 juta. (mun)